Kamis, 23 April 2009

Laba Bersih Prudential Turun 80 Persen

JAKARTA--MI: PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membukukan laba bersih 2008 sebesar Rp120 miliar atau menurun sekitar 80% dari tahun lalu yaitu sebesar Rp987 miliar. Penurunan tersebut dipicu karena besarnya pajak yang harus ditanggung perusahaan asuransi tersebut.

"Kita turun hingga 80% karena banyaknya pajak yang harus ditanggung. Kita tanggung sekitar Rp800 miliar," kata Financial Controller Prudential Kamaria Chan, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut Kamaria, besarnya beban pajak yang ditanggung perusahaan terjadi karena kerugian investasi yang belum terealisasi yaitu dengan turunnya harga-harga investasi di pasar. Ia menjelaskan, pada tahun 2008, dollar fixed income fund berada pada level -24,61%, padahal tahun 2007 berada di kisaran 0,7%. Rupiah equity fund juga mengalami hal serupa yaitu turun menjadi -50,05% sedangkan pada tahun 2007 adalah 50%. Sementara rupiah managed fund berada pada kisaran -13,56%.

"Equity kita tahun 2008 turun lebih dari 50%. Karena harga pasar equity dan bond juga turun. Ini kan dihitung berdasarkan harga market," ujarnya.

Persentase alokasi investasi terbesar tahun 2008 adalah untuk equity yaitu sebesar 40%, 30% pada fixed income, dan sisanya 30% cash. Pada tahun 2007, perusahaan membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp642,029 miliar, tidak jauh berbeda dengan laba bersih sebesar Rp642,365.

Sedangkan pada tahun 2008, laba sebelum pajak Prudential melonjak menjadi P987,229 miliar atau naik 54% dari tahun sebelumnya, namun laba bersih menurun hingga 80%.

"Perbedaan yang cukup besar antara profit before and after tax karena jumlah yang sangat signifikan yang harus dibayarkan juga," kata Direktur Keuangan Prudential William Kuan.

Meskipun mengalami penurunan rugi bersih, William masih meyakinkan bahwa tahun 2008 merupakan tahun yang sangat baik bagi Prudential. Meskipun tengah dilanda krisis, Prudential tetap berusaha membuktikan sebagai leader assurance di kelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, ditandai dengan banyaknya claim yang dibayar di tahun 2008 yaitu sebanyak Rp324 miliar, meningkat 28% dibanding tahun sebelumnya. Terdapat lebih dari 37 ribu kasus kliam hingga akhir 2008. (DU/OL-06)

sumber: mediaindonesia.com

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda