Kamis, 23 April 2009

Prudential Klaim Tak Ada Hambatan Bisnis

Prudential Life Assurance mengklaim hambatan bisnis tidak dialami industri asuransi di Indonesia pada 2009. Walaupun krisis global masih melanda dunia termasuk negara tersebut.

“Kami tidak menilai tidak ada tantangan bisnis asuransi di Indonesia saat ini, karena ekonomi Indonesia masih bagus dan stabil serta penetrasi asuransi masih rendah, “ kata William Kuan, direktur keuangan PT Prudential Life Assurance kepada wartawan usai ‘Konferensi Pers Hasil Bisnis Prudential Indonesia 2008’ pada Selasa (14/3) kemarin.

N amun, target bisnis 2009 tidak berani disebutkan Prudential Life Assurance. Pasalnya, perusahaan ini bagian dari Prudential Plc sebagai perusahaan asuransi global.

“Prudential tercatat di London Exchange dan New York Exchange, “ ujar Nini Sumohandoyo, direktur Corporate Marketing & Communication PT Prudential Life Assurance.

Sementara itu laba setelah pajak diraih Prudential Life Assurance, ujar William, hanya diraih sebesar Rp120,027 miliar pada 2008. Jika dibandingkan 2007 turun sebesar 81,31% dari Rp642,365 miliar. “Hal ini terjadi akibat kerugian investasi belum terealisasi, “ ujarnya.

Prudential Life Assurance memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp987,229 miliar pada 2008. Angka ini naik sebesar 53,77% ketimbang 2007 dari Rp642,029 miliar

Penurunan juga terjadi pada dana kelolaan terjadi pada Prudential Life Assurance sebesar 12,19% menjadi Rp9,017 trilun pada 2008 dari Rp10,270 triliun pada 2007. Hal yang sama juga terjadi pada aset perusahaan itu hanya Rp10,332 triliun pada 2008 atau turun sebesar 2,73% dari Rp10,621 triliun.

Menyoal strategi bisnis 2009, ujar Kevin Holmgren, presdir PT Prudential Life Assurance, tidak dapat disebutkan secara rinci. Prudential cuma dapat mengemukakan investasi dilakukan terhadap teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM).

“Kami juga akan terus menambah saluran distribusi dan kemitraan, “ tegasnya.

William juga menilai stimulus dari pemerintah belum dibutuhkan industri asuransi sekarang. Pasalnya, relaksasi sudah diberikan pemerintah dalam metode perhitungan risk based capital (RBC).

“Jadi saat pasar modal jatuh, tidak bebani kondisi perusahaan asuransi, “ tuturnya.

sumber: wartaekonomi.co.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda